Ngopi Hitam Episode 047 Uji Kompetensi Manajerial Pelaksana

 Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri PAN-RB nomor 38 tahun 2017, setiap ASN kudu banget memiliki kompetensi yang sesuai standarnya. Bagaimana tidak? Reformasi birokrasi kan sangat membutuhkan ASN-ASN yang berkualitas tinggi. Maka dari itu, semua pegawai Kementerian Keuangan pun harus banget mengikuti uji kompetensi, termasuk dalam hal kompetensi manajerial. Bagi Pelaksana di Kementerian Keuangan, Uji Kompetensi Manajerial dapat dilakukan melalui Kemenkeu Learning Center (KLC), loh.


Bagaimana sih sebenarnya Uji Kompetensi Manajerial Pelaksana ini? Apa bedanya dengan psikotes online? Terus, nantinya pemetaan hasil uji kompetensi manajerial ini akan digunakan untuk apa, ya? 


Yuk temukan jawabannya di Ngopi Hitam Episode 47 bersama Ibu Puji Widi Nurcipta (Kepala Subbagian Analisis Kompetensi Pegawai, Biro SDM, Setjen Kemenkeu) dan Bapak Sartono (Asesor Muda BPPK).

Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.