LOKeR Episode 60 Pemadanan NIK dan NPWP

LOKeR Episode 60
Pemadanan NIK dan NPWP
Jika Merasa Layar Kurang Besar,
Tekan Tombol Ctrl dan + pada Keyboard secara Bersama-sama


Poster dan Deskripsi [Tampilkan | Sembunyikan]
🔈 Hai, Sobat Pemelajar! 🔈
Tahukah kamu, sekarang NIK bisa kita gunakan untuk lapor pajak? Jadi ga harus pakai NPWP lagi, lho!
Sejak 14 Juli 2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagaimana tertuang dalam PMK 112/PMK.03/2022. 
Bagaimana caranya, apakah urgensinya, apa saja tantangannya? 
Yuk, kita simak bersama:
LOKeR Episode 60 dengan tema "Pemadanan NIK dan NPWP"
 
dengan narasumber: 
1. Yudha Wijaya (Penyuluh Pajak Ahli Madya, Direktorat P2Humas DJP)
2. Mohammed Lintang Theodikta (Penyuluh Pajak Ahli Muda, Direktorat P2Humas DJP)
LOKeR Episode 60 akan dilaksanakan pada,
🗓️ Jumat, 3 Februari 2023
⏰ 13.30-15.30 WIB*
📎 Teams Meeting dan informasi lain: linktr.ee/lokerkemenkeu
🗝️ Opening Speech:
Evy Mulyani (Wakil Direktur Bidang Akademik PKN STAN)
*Peserta Teams kami mohon untuk dapat memasuki room 15 menit sebelum acara dimulai.
 
Don't miss it!
#KitaPemelajar #BelajarTanpaBatas



LOKeR

Agenda Hari Ini

Patut Ditunggu

Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.