KCOC "Peran Jurusita Dan Pemeriksa Piutang Negara Dalam Percepatan Pengurusan Piutang Negara"

LIVE
Percepatan Pengurusan Piutang Negara
Jika Merasa Layar Kurang Besar,
Tekan Tombol Ctrl dan + pada Keyboard secara Bersama-sama


Deskripsi [Tampilkan | Sembunyikan]

Percepatan pengurusan piutang negara tidak lepas dari peran Jurusita, Pemeriksa Piutang Negara dan pejuang piutang negara yang sangat penting, yaitu sejak proses penerimaan penyerahan piutang ke PUPN hingga proses penerbitan surat pelunasan, penerbitan piutang sementara tidak dapat ditagih (PSBDT) atau proses penghapusan piutang negara. Dalam melaksanakan tugas seperti penyampaian surat paksa maupun pemeriksaan di lapangan, Jurusita, Pemeriksa Piutang Negara maupun pejuang piutang negara seringkali berhadapan dengan berbagai kendala seperti sulitnya melacak keberadaan debitur dan barang jaminan hingga tidak jelasnya dokumen yang ada, yang pada akhirnya berkoordinasi dengan dengan pihak terkait seperti Kelurahan/Desa, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Direktorat Jenderal Pajak bila diperlukan pihak intelejen yang berada di polsek dan koramil setempat.

Form Registrasi, Evaluasi dan Informasi selengkapnya dapat diakses di tautan berikut ini:

https://www.bdkcimahi.id/kcoc




KCOC BPPK 1

Agenda Hari Ini

Patut Ditunggu

Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.