Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN 2023

LIVE
Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN 2023
Jika Merasa Layar Kurang Besar,
Tekan Tombol Ctrl dan + pada Keyboard secara Bersama-sama


Deskripsi [Tampilkan | Sembunyikan]

Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 mengamanatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Dalam rangka   implementasi amanat tersebut kepada masyarakat, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan menyelenggarakan sebuah FGD bertajuk "Konsultasi Publik dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN 2023".

➖➖➖➖➖

Keynote Speaker:
Dr. Arief Wibisono, S.H., LL.M. - Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan

Narasumber:
1. Dr. Erawati, S.H., K.N., M.T. - Kepala Subdirektorat Data dan Dukungan Teknis Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan
2. Jamiat Aries Calfat, S.H. - Kepala Subdirektorat Dana Desa, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan
3. Dr. Yuli Indrawati, S.H., LL.M. - Dosen Fakultas Hukum di Universitas Indonesia

Moderator:
Agus Sudaya Salam, S.H, M.H. - Plt. Kepala Bagian Hukum Anggaran, Perimbangan Keuangan, Perbendaharaan, dan Badan Layanan Umum, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan

➖➖➖➖➖

Acara tersebut diselenggarakan pada:
🗓️ Kamis, 11 Agustus 2022
⏰ 13.00 s.d. selesai
▶️ Youtube Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan



Sekretariat Jenderal

Agenda Hari Ini

Patut Ditunggu

Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.