Film Pendek "[Kita Vs Korupsi] Rumah Perkara"

Rumah Perkara
Jika Merasa Layar Kurang Besar,
Tekan Tombol Ctrl dan + pada Keyboard secara Bersama-sama


Deskripsi [Tampilkan | Sembunyikan]

Kita Versus Korupsi adalah film antologi drama Indonesia tahun 2012 yang disutradarai oleh Emil Heradi, Lasja F. Susatyo, Sha Ine Febriyanti, dan Chairun Nisa untuk masing-masing film pendeknya. Film produksi Cangkir Kopi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Management System International, dan United States Agency for International Development ini tayang pada 26 Januari 2012. Film ini dibuat untuk "penyuluhan" masalah korupsi di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah.

Film Kita Versus Korupsi memenangkan Piala Maya 2012 untuk Film Omnibus Terpilih. Selain itu, tiga pemeran dalam film ini juga dinominasikan untuk Aktor dan Aktris Utama Omnibus Terpilih. 

Kita Versus Korupsi Part 1 Rumah Perkara
Yatna (Teuku Rifnu Wikana), lurah, setuju menjual tanahnya kepada Jaya (Icang S. Tisnamiharja), seorang kontraktor. Halangannya adalah Ella (Ranggani Puspandya), janda yang tidak rela tanahnya dibeli. Terjadilah usaha-usaha, baik dari Yatna maupun anak buah Jaya, untuk mengubah niatan Ella. 

Sutradara: Emil Heradi
Penulis: Mohamad Ariansah dan Damas Cendekia

Film Indonesia
Film Pendek Indonesia
Film Indonesia 2012
Film Pendek Indonesia 2012
Film tema Anti Korupsi
KPK Komisi Pemberantasan Korupsi
ACFFest
ACFFest 2012
Kita Versus Korupsi
KVsK
KVK



Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.