[KCOC#3] Aspek Hukum Tanah Hijau Dalam Penilaian Properti

LIVE 22 Juni 2022, 08.30 WIB
Aspek Hukum Tanah Hijau Dalam Penilaian Properti
Jika Merasa Layar Kurang Besar,
Tekan Tombol Ctrl dan + pada Keyboard secara Bersama-sama


Deskripsi [Tampilkan | Sembunyikan]

🔊Hai, Sahabat BDK Malang🔊
Pernahkah Sahabat mendengar istilah Tanah Hijau milik negara??
Sahabat ingin tahu bagaimana aspek hukum dan cara penilaian untuk pemanfaatannya, guna tujuan perpajakan?
Yuks, bersama Balai Diklat Keuangan Malang, kita kupas bersama dalam Seminar Digital Kemenkeu Corporate University Open Class " Aspek Hukum Tanah Hijau Dalam Penilaian Properti ".
Opening Speaker
Endang Widajati (Kepala Balai Diklat Keuangan Malang)
Keynote Speaker
John L. Hutagaol (Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I)
Narasumber
1. Budi Harjanto (Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Kanwil DJP Jawa Timur I)
2. Rachmatunnisya (Widyaiswara Ahli Muda, Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan)
3. Andri Rachmawan (Pelelang Ahli Muda, KPKNL Surabaya)
4. Pemerintah Kota Surabaya
Moderator
A.  Ali Mashduqi (Widyaiswara Ahli Pertama Balai Diklat Keuangan Malang)
Kapan❓
🗓️ Rabu, 22 Juni 2022
⏰ 08.30-12.00 WIB
📍 Media Zoom Meeting dan Youtube BDK Malang
📎 Info pendaftaran : https://s.id/onestopinfo
#BelajarTanpaBatas
#KitaPemelajar
#BDKMalangKeren
#OpenClass



Kemenkeu Corpu Open Class

Agenda Hari Ini

Patut Ditunggu

Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.