Internalisasi Regulasi Baru di Bidang PNBP Tahun 2022 Hari 2

Youtube


Deskripsi [Show | Hide]

Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap peraturan baru di bidang PNBP, Direktorat PNBP SDA KND bersama dengan Direktorat PNBP KL menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Regulasi Baru di Bidang PNBP. Adapun regulasi baru yang akan disampaikan berupa:
1. PMK Nomor 12/PMK.02/2022 tentang Pedoman Umum Pemeriksaan PNBP 
2. PMK Nomor 206/PMK.02/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian PNBP
3. PMK Nomor 188/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Pembayaran atas Pengembalian Penerimaan Negara

Saksikan penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga PMK tersebut dalam kegiatan Internalisasi Regulasi Baru di Bidang PNBP pada tanggal 24 s.d. 25 Maret 2022 pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Bahan Paparan:
https://drive.google.com/drive/folders/1v0Iv4T2xtNzPKUW55zAJO9ZxOqunV0J-


Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.