Perekat Bangsa 02 Mempersatukan Masyarakat


Definisi kedua Kompetensi perekat bangsa yaitu mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah, menjadi representatif pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ASN harus menjadi perpanjangan tangan dalam mempersatukan masyarakat dan membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat di tengah kemajemukan (agama, suku, wawasan kebangsaan, dll).  Mengapa ASN harus membangun hubungan? Karena kita adalah makhluk sosial yang berbeda satu sama lain. Mau tahu lebih banyak tentang definisi kedua kompetensi perekat bangsa? Yuk tonton video dari Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat PSDM, Bambang Widjajarso.

 Judul: Perekat Bangsa 02 Mempersatukan Masyarakat
 Kompetensi Terkait: Sosial Kultural
 Narasumber: Bambang Widjajarso
 Alamat KLC: https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/klc1-puspsdm_perekat-bangsa-mempersatukan-masyarakat/detail/

Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.