Ngopi Hitam Episode 043 Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)

 TemanKeu sudah pada tahu belum sih, bahwa kita bisa berinvestasi wakaf di sukuk negara? Sejak 2018, kementerian kita mengelola Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) di mana imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.


Di Bulan Suci Ramadhan ini, yuk kita ngobrol-ngobrol tentang instrument pembiayaan syariah yang satu ini. Bersama Ibu Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR, Ngopi Hitam Episode 43 kali ini akan mengulik apa aja hal positif yang telah dihadirkan oleh CWLS bagi Indonesia. Penasaran? Jangan sampai terlewat, ya!

Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.