Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA | Setahun BRINteraksi

LIVE
Pembentukan BRIDA
Live Stream Chat [Tampilkan | Sembunyikan]
Silakan pilih Live Chat atau Chat Teratas
Live Stream Chat Hanya Tersedia selama Acara Berlangsung


Deskripsi [Tampilkan | Sembunyikan]

Mengacu Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tersebut, Peraturan Presiden nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan lebih lanjut mengenai Badan dimaksud sebagai Badan Riset dan Inovasi Daerah yang selanjutnya disingkat BRIDA. Badan ini merupakan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
Berdasarkan data nasional tahun 2022, dari 34 Provinsi di Indonesia, baru 3 provinsi atau (8,8 %) yang telah membentuk BRIDA. Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, pada tingkat Kabupaten/ Kota yang berjumlah 514, belum ada BRIDA yang terbentuk. Terkait dengan hal tersebut, dalam rangka memberikan informasi dan memperoleh masukan mengenai pembentukan BRIDA, BRIN akan mengadakan acara Kick Off BRIDA & Talkkshow serta Penandatangan MoU Pembentukan BRIDA.


BRIN

Agenda Hari Ini

Patut Ditunggu

Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.