Indonesia Consumer Club - Nasib Konsumen Korban Robot Trading
Deskripsi [Tampilkan | Sembunyikan]
Dalam rangka mengembangkan upaya perlindungan konsumen sesuai amanah Pasal 33 jo Pasal 34 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, salah satu tugas BPKN RI adalah melakukan analisa terkait perlindungan konsumen khususnya pada transaksi robot trading.
Hari/Tanggal : Selasa, 05 April 2022
Waktu : 10.00 s/d 12.00 WIB
Hari/Tanggal : Selasa, 05 April 2022
Waktu : 10.00 s/d 12.00 WIB
Tidak ada komentar
Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.