FAQ | Frequently Asked Question terkait Seleksi dan Penempatan Beasiswa

1 komentar:

  1. kenapa ada perbedaan penafsiran antara Biro SDM dan LPDP soal batas usia, di LPDP untuk beasiswa s3 diperbolehkan 42 tahun lewat bulan, sedang di Biro SDM saat hendak registrasi semantik dibatasi 42 tahun nol bulan, sehinggayang lewat dari 1 hari pun tidak bisa daftar atau registrasi di semantik sehingga otomatis tidak dapat daftar LPDP lewat jalur targeted PNS

    BalasHapus

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.