Peranan Regulasi Bidang Keuangan Negara untuk Mendukung Kemudahan Berusaha dan Investasi

Youtube


Deskripsi [Show | Hide]

Hai Sobat Kemenkeu
Berdasarkan hasil pendataan regulasi yang dilakukan Bappenas, jumlah regulasi di Indonesia sangat banyak dan berpotensi menimbulkan adanya disharmoni.Sebagai upaya perbaikan Pemerintah telah berupaya melakukan reformasi regulasi antara lain dengan skema Omnibus Law dan simplifikasi regulasi. Reformasi regulasi sendiri salah satunya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan iklim investasi serta pembangunan di Indonesia.
Oleh karena itu, Biro Hukum Kementerian Keuangan menyelenggarakan webinar dengan tema:
“Peranan Regulasi Bidang Keuangan Negara untuk Mendukung kemudahan Berusaha dan Investasi”.
Melalui webinar ini diharapkan akan menjadi forum pembahasan yang dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pegawai Kementerian Keuangan dan masyarakat umum mengenai dukungan regulasi keuangan negara dan fiskal terhadap kemudahan berusaha dan investasi di Indonesia. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik, pada akhirnya stake holder akan dapat memberikan dukungan terhadap kebijakan kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi di Indonesia.
Webinar ini akan dilaksanakan pada: 
📅 Rabu, 18 November 2020
⏰ Pukul 08.30 - 12.00 WIB 
📍 LIVE melalui https://youtu.be/P5y2AQIWlsc
Narasumber: 
1. Dr. Hadiyanto, S.H., LL.M. CITP (Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan)
2. Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. 
(Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM)
3. Drs. Astera Primanto Bhakti, M.Tax 
(Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan)
4. Isa Rachmatarwata (Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan)
5. Awan Nurmawan Nuh, S.E., Ak., M.B.T. 
(Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Kementerian Keuangan)
dipandu oleh moderator: 
Rina Widiyani Wahyuningdyah, S.H., M.Sc. (Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan)
Yuk, ikuti acara ini!
interaksi tanya jawab dapat melalui link :  https://s.id/webinar-hukum-tanya
materi dapat diakses pada akhir acara di link : https://s.id/WebinarHukum


Tidak ada komentar

Silakan Ajukan Pertanyaan atau Komentar atau Saran di kolom ini.
Mohon menuliskan nama lengkap dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.

Diberdayakan oleh Blogger.